AMUK MASSA LDII RUSAK MIMBAR MASJID AL-HIJRI II
Massa LDII
melakukan tindakan anarkis dengan berusaha menggagalkan acara Seminar
Aqidah Islam dan Pelatihan Ruqyah yang diadakan Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (IMM) Universitas Ibn Khaldun Bogor, pada Sabtu, 15 Juni
2013. Acara yang menghadirkan Ustadz Adam Amrullah, mantan Ketua Pemuda
LDII Jakarta Timur pun terhenti. Suasana berubah ricuh di menit-menit
awal.
Beberapa orang jamaah tak luput dari sasaran kekerasan
yang dilakukan massa LDII. Dalam kesaksiannya, salah seorang peserta
yang menjadi sasaran tindakan anarkis tersebut menjelaskan bahwa amuk
jamaah LDII bermula ketika seorang peserta seminar memotong penjelasan
pemateri di menit awal. Dengan nada keras dan seolah telah diatur
skenarionya, kemudian peserta tersebut memberi aba-aba kepada massa
untuk merengsek maju dan menyerang ke depan mihrab masjid ke tempat
duduk panitia. Tak ayal, Ahmad (salah satu Mahasiswa UIKA) yang berada
tidak jauh dari pemateri menjadi sasaran cakaran dan pukulan massa LDII
yang memadati hingga sudut-sudut ruangan masjid.
Malam sebelum
acara seminar, panitia mengaku telah mendapat teror sms dan telepon yang
berisi ancaman agar tidak melaksanakan acara tersebut. Telepon langsung
yang diterima Ketua Panitia menanyakan kekuatan panitia pelaksana.
Kelompok Islam Jamaah yang didirikan Nurhasan Ubaidah Lubis di Surabaya
pada 1 Juli 1972 tersebut di era Ketua Umum MUI, Prof Dr Hamka telah
menyatakan bahwa ajaran Islam Jamaah, Darul Hadits atau yang pernah
bernama Lemkari yang dipakainya telah difatwa sesat. Karenanya dihimbau
kepada umat Islam agar tidak mengikuti ajarannya. Fatwa yang telah
dikeluarkan MUI tidak mungkin dicabut kembali.
Kesesatan ajaran
LDII antara lain selalu mengkafirkan umat Islam lain yang tidak menjadi
anggota LDII, tidak pernah mau sholat dibelakang umat Islam selain LDII,
menganggap selain anggota LDII masuk neraka, bagi mereka yang keluar
dari LDII dianggap murtad dan sebagainya.
Sangat disayangkan
bahwa aliran ini juga bahkan dianut oleh sebagian mahasiswa dan
mahasiswi perguruan tinggi yang dikenal kritis dan memiliki sistematika
berfikir yang ilmiah. “Kriteria aliran sesat sebenarnya sudah sangat
jelas sebagaimana yang pernah dikeluarkan oleh MUI, tinggal kita, umat
Islam yang perlu ta’awun dan lebih gencar mensosialisasikannya kepada
masyarakat.” Kata Faisal, Mahasiswa yang turut hadir. [fysal]
Komentar
Posting Komentar